
Surakarta, BeritaTKP.com – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Mapolresta Surakarta.
Detail Pemeriksaan
- Waktu Pemeriksaan: Berlangsung sejak Kamis malam pukul 21.00 WIB hingga Jumat pagi pukul 05.00 WIB (10/7/2026).
- Kondisi Pasca-Pemeriksaan: Etik Suryani keluar dari ruang pemeriksaan di lantai tiga Mapolresta Surakarta dengan pengawalan ketat petugas KPK. Ia tampak mengenakan setelan hem putih-hitam dan tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media sebelum masuk ke kendaraan yang telah disiapkan.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain membawa Bupati Sukoharjo, tim penyidik KPK juga terlihat mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pemeriksaan, yang meliputi:
- 6 Koper Hijau: Diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait perkara yang sedang disidik.
- Berkas-berkas: Sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diangkut menggunakan bus dan dibawa bersama rombongan penyidik KPK yang dikabarkan langsung bertolak menuju Jakarta.
Status Kasus
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, jumlah total pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang mendasari penangkapan ini. Publik masih menanti pernyataan resmi dari lembaga antirasuah terkait perkembangan kasus yang melibatkan kepala daerah di Kabupaten Sukoharjo tersebut.(æ/red)





