Lampung Tengah, BeritaTKP.com – Aksi pencurian mobil operasional ekspedisi di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, berakhir dengan penemuan kendaraan dalam waktu singkat. Mobil tersebut berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu hanya 25 menit setelah laporan diterima.
Kronologi Pencurian
Peristiwa terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 08.05 WIB. Mobil operasional pengiriman paket tersebut diparkir oleh korbannya, FN (23), di depan kantor ekspedisi J&T. Pelaku dengan cepat memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di kendaraan.
Respons Cepat Kepolisian
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan kehilangan, tim kepolisian langsung melakukan penyisiran di jalur-jalur yang diduga menjadi rute pelarian pelaku.
“Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi… Dalam waktu sekitar 25 menit, mobil operasional ekspedisi ditemukan di Dusun II Kampung Haduyang Ratu,” jelas AKBP Charles, Senin (6/7/2026).
Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Meskipun mobil berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, pelaku belum berhasil diringkus. Saat mengetahui kedatangan petugas, pelaku memilih untuk menghentikan kendaraan dan melarikan diri dengan masuk ke dalam area perkebunan kelapa sawit yang menyulitkan pengejaran.
Korban, FN, menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku tetap menjadi prioritas.
“Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pengemudi kendaraan operasional maupun pribadi untuk selalu memastikan kunci kontak tidak tertinggal di kendaraan saat memarkirkan kendaraannya, meskipun hanya dalam durasi yang singkat.(æ/red)





