Bandar Lampung, BeritaTKP.com – Sebuah video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan seorang sopir bus di jalanan Kota Bandar Lampung viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, bus tampak melakukan manuver zig-zag berkali-kali di tengah padatnya lalu lintas, memaksa pengendara lain untuk menghindar guna menghindari tabrakan.

Respons Tegas Kepolisian

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol R. Manggala Agung, menegaskan bahwa tindakan sopir tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.

“Memang melanggar. Bukan karena busnya melintas di jalan itu, karena bus pariwisata boleh melintas. Yang menjadi pelanggaran adalah cara mengemudikannya yang zig-zag sehingga membahayakan pengendara lain maupun penumpangnya,” ujar Kompol Manggala, Senin (6/7/2026).

Langkah Tindak Lanjut

Meskipun identitas pengemudi dan perusahaan otobus (PO) belum diketahui secara pasti, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah berikut:

  • Penelusuran Identitas: Polresta Bandar Lampung saat ini tengah menelusuri PO bus yang terlibat berdasarkan rekaman video tersebut.
  • Pemberian Sanksi: Setelah identitas dipastikan, kepolisian akan memberikan tindakan berupa teguran kepada sopir. Pihak manajemen PO juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan atau diminta membuat pernyataan tertulis/permintaan maaf jika diperlukan.
  • Edukasi Pengemudi: Satlantas Polresta Bandar Lampung berkomitmen memberikan edukasi kepada pengemudi bus lain di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada seluruh pengemudi, khususnya transportasi umum, bahwa keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama. Mengemudi secara ugal-ugalan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko fatal yang mengancam nyawa banyak orang.(æ/red)