
SERANG, BeritaTKP.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap empat pria yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian rumah dengan modus mencongkel jendela menggunakan obeng. Keempat pelaku diamankan saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik empat pria yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor pada Selasa (23/6/2026) dini hari.
Saat hendak dihentikan, para pelaku berusaha melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan yang mereka gunakan. Namun berkat kesigapan petugas, keempatnya berhasil diamankan.
Mereka diketahui berinisial AN (25), WA (26), YI (45), dan MA (30). Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu buah obeng yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol rumah serta dua unit telepon genggam hasil pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku baru saja melakukan aksi pencurian di rumah milik seorang warga bernama Sukmanah di wilayah Kibin. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan tersebut bukan baru pertama kali beraksi. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah melakukan sedikitnya tiga kali pencurian di wilayah hukum Polres Serang, serta beberapa aksi serupa di wilayah Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dua dari empat tersangka, yakni AN dan WA, merupakan residivis kasus pencurian dengan modus yang sama.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun lokasi kejahatan lain yang pernah menjadi sasaran komplotan tersebut.(æ/red)





