Bandung, BeritaTKP.com – Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Pelaku ditangkap di wilayah Bandung Raya setelah sempat melarikan diri pascakejadian.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pelacakan berdasarkan jejak digital dan aktivitas transaksi pelaku. Sebelum ditangkap, Taufik sempat kabur ke Tangerang, Banten, namun kembali lagi ke wilayah Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk bagi tim untuk melacak keberadaannya hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar Rudi.

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga menyatakan menyesal dan menyebut tindak kekerasan tersebut dilakukan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Namun hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif.

Sementara itu, polisi memastikan korban mengalami luka berat akibat penyekapan dan penganiayaan yang diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun. Korban mengalami kerusakan serius pada bagian tubuh, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal.

Setelah ditangkap, Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat dan ditahan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dengan pengamanan ketat. Penyidik juga melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka serta melengkapi proses penyidikan.

Polda Jabar menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan pelaku.(æ/red)