BANDUNG, BeritaTKP.com – Fakta baru terungkap dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29). Sebelum melarikan diri, Taufik ternyata sempat mengantarkan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pelaku datang bersama seorang penjaga indekos bernama Resa ke RSUD Ujungberung, Bandung. Namun karena kondisi korban dinilai cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban dan pengantar R (Resa), ketika korban sudah diantarkan ke rumah sakit, yang bersangkutan akhirnya melarikan diri,” ujar Hendra di Mapolda Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Menurut Hendra, saat berada di rumah sakit, pelaku sempat menyampaikan kepada tenaga medis bahwa luka-luka yang dialami korban disebabkan oleh kecelakaan. Namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan dugaan kuat bahwa luka tersebut merupakan akibat kekerasan yang berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.
“Salah satu dokter forensik menyampaikan bahwa awalnya luka itu disebut akibat kecelakaan. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga luka-luka tersebut merupakan akibat kekerasan yang terjadi dalam waktu yang cukup lama,” katanya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung. Kondisi korban berangsur membaik, namun belum pulih sepenuhnya akibat luka berat yang dideritanya.
Sementara itu, Taufik Hidayat berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Tangerang. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polda Jawa Barat.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan selama bertahun-tahun hingga mengakibatkan kondisi fisiknya mengalami kerusakan serius.(æ/red)





