
Bandung, BeritaTKP.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap hasil pemeriksaan awal terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa (23/6/2026), Rudi menyampaikan bahwa tersangka mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya ditangkap petugas.
“Tersangka mengakui habis minum intisari. Minuman keras, sebuah merek minuman keras intisari,” ujar Rudi.
Meski mengaku mengonsumsi alkohol, hasil pemeriksaan narkotika terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif.
“Tes narkoba sudah keluar, hasilnya negatif,” tegasnya.
Taufik Hidayat sebelumnya berhasil diamankan aparat kepolisian di sebuah rumah milik kerabatnya yang berada di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa sore (23/6/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun. Peristiwa tersebut diketahui keluarga korban setelah menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka berat. Korban mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.
Saat ini penyidik Polda Jawa Barat masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif pelaku dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polda Jabar memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.(æ/red)





