
Bandung, BeritaTKP.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap hasil pemeriksaan awal terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), yang sempat menjadi buronan polisi.
Menurut Rudi, tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut meliputi verifikasi identitas serta pencocokan data kependudukan.
“Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terkait identitas dan data kependudukan yang ada,” ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/6/2026).
Polda Jabar meyakini pria yang ditangkap merupakan sosok yang sama sebagaimana tercantum dalam laporan polisi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa korban.
Untuk mendalami kondisi psikologis tersangka, penyidik berencana menghadirkan ahli kejiwaan. Langkah tersebut dilakukan mengingat tindakan yang dilakukan tersangka dinilai tidak wajar dan tergolong sadis.
“Besok kami akan mendatangkan beberapa ahli kejiwaan agar memiliki data awal mengenai kondisi kejiwaan yang bersangkutan. Apa yang dilakukan sangat tidak wajar, bahkan bisa dikatakan terlalu sadis,” kata Rudi.
Saat ini Taufik Hidayat ditahan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian.
Kapolda juga menjelaskan kronologi pelarian tersangka sebelum akhirnya ditangkap. Setelah kasusnya mencuat, Taufik sempat melarikan diri ke Tangerang karena menganggap daerah tersebut aman. Namun, ia mengaku kebingungan dan memutuskan kembali ke Jawa Barat.
“Yang bersangkutan merasa Tangerang tempat yang aman, tetapi di sana bingung dan akhirnya kembali ke Jawa Barat. Dia merasa takut, curiga kepada semua orang, dan akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Majalaya,” ungkapnya.
Tersangka diketahui ditangkap di kawasan Pesona Griya, Majalaya, yang merupakan tempat tinggal salah satu kerabatnya. Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka setelah yang bersangkutan melakukan transaksi yang terdeteksi petugas.
Dari hasil pemeriksaan awal, Taufik mengakui dan menyesali perbuatannya. Ia berdalih tindakannya dilakukan di luar kontrol karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya setiap hari.
“Tersangka mengaku menyesal dan menyampaikan bahwa perbuatannya terjadi di luar kontrol karena pengaruh alkohol. Dari pengakuannya, tersangka mengonsumsi minuman beralkohol setiap hari,” ujar Rudi.
Penyidik masih terus mendalami motif, kondisi psikologis, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.(æ/red)





