LAMPUNG UTARA, BeritaTKP.com – Kasus penganiayaan brutal disertai aksi penyanderaan menggemparkan warga Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Seorang pria berinisial Y (33) nekat mengamuk dan menyerang rumah tetangganya secara membabi buta.

Akibat insiden berdarah pada Rabu malam, 17 Juni 2026 tersebut, pasangan suami istri (pasutri) pemilik rumah mengalami luka bacok serius, sementara pelaku juga kritis akibat luka robek parah di bagian perut saat pergulatan terjadi.

Kronologi Penyerangan: Perusakan Pagar hingga Perkelahian di Dalam Rumah

Aksi mencekam ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari Satreskrim Polres Lampung Utara, runtunan peristiwa di lapangan berjalan sebagai berikut:

  • Infiltrasi Pelaku: Terduga pelaku, Y (33), mendatangi rumah korban yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya sambil menenteng senjata tajam jenis laduk.
  • Aksi Vandal dan Perusakan: Pelaku berulang kali menggedor pagar besi sambil berteriak memanggil nama pemilik rumah, SR (59). Karena tidak mendapatkan respons, Y membuka paksa pagar dan melancarkan perusakan dengan mematahkan kaca spion mobil korban yang terparkir di teras.
  • Pembacokan di Ruang Utama: Pelaku kemudian merangsek masuk ke dalam rumah. Duel fisik pun pecah di ruang utama. SR yang kalah persenjataan menderita luka bacok serius di bagian kepala dan punggung.

Dalam kondisi bersimbah darah, SR berhasil meloloskan diri keluar rumah untuk mencari pertolongan warga, meninggalkan istrinya, JA (55), yang terjebak di dalam rumah bersama pelaku.

Detik-Detik Penyanderaan dan Kondisi Kritis Pelaku

Aksi Tangkap Tangan Polisi:

Saat personel Polsek Kotabumi Utara tiba di TKP setelah menerima laporan kedaruratan dari warga, petugas mendapati situasi di ruang tengah rumah dalam kondisi sangat menegangkan.

Polisi melihat pelaku Y tengah berada di lantai ruang tengah dalam posisi memeluk erat sekaligus menyandera JA yang sudah tidak berdaya. Di saat yang sama, seorang anggota keluarga korban juga terlihat sedang berupaya keras melepaskan dekapan paksa pelaku dari tubuh JA.

Petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan pelaku dan mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit. Kondisi medis para pihak pasca-kejadian dilaporkan sangat memprihatinkan:

  • SR (Suami): Menderita luka bacok dalam di kepala dan punggung.
  • JA (Istri): Alami luka robek dan trauma fisik pada tangan kiri akibat disandera.
  • Y (Pelaku): Mengalami luka robek parah di bagian perut hingga organ dalam (usus) terburai, serta luka robek pada tangan kiri.

Penyitaan Senjata dan Misteri Motif yang Belum Terungkap

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan bahwa pihak penyidik belum dapat menginterogasi para pihak guna menggali motif murni di balik penyerangan brutal ini, mengingat pelaku maupun kedua korban masih harus menjalani perawatan intensif di ruang operasi rumah sakit.

Pihak keluarga korban sendiri mengaku sangat terkejut dan bingung atas aksi amuk tersebut. Berdasarkan kesaksian menantu korban, selama ini hubungan antara korban dan pelaku berjalan normal tanpa pernah ada perselisihan, gesekan sosial, apalagi isu dendam lama. Mereka murni hanya sebatas tetangga dekat.

Dari lokasi kejadian perkara, jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara telah menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan pembuktian pidana, antara lain:

  • 1 bilah senjata tajam jenis laduk (milik pelaku).
  • 1 bilah pedang panjang.
  • 1 unit telepon genggam (smartphone).

Polisi masih memasang garis pembatas (police line) di rumah korban dan terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi sekitar untuk mengungkap pemicu utama di balik aksi nekat pelaku.(æ/red)