Jakarta, BeritaTKP.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk melakukan penataan ulang tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Penghentian sementara itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani Kepala BGN, Nanik S. Deyang, pada 17 Juni 2026.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mengoptimalkan operasional program yang selama ini berjalan di berbagai daerah.

“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standarisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh SPPG,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut BGN, penghentian sementara distribusi MBG berpotensi menghasilkan penghematan anggaran yang cukup besar. Saat ini tercatat sebanyak 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan asumsi insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG dan masa penghentian selama 18 hari, efisiensi anggaran yang diperoleh diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 triliun.

“Jika dihitung berdasarkan jumlah SPPG yang beroperasi saat ini, maka efisiensi insentif yang dapat dicapai selama masa penghentian sementara mencapai lebih dari Rp3 triliun,” kata Agustina.

BGN juga menegaskan bahwa selama distribusi MBG dihentikan, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif harian sebagaimana biasanya.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam surat edaran terbaru yang telah disampaikan kepada seluruh pelaksana program di daerah.

Masa penghentian sementara Program MBG akan berlangsung mengikuti jadwal libur sekolah nasional yang ditetapkan pemerintah, yakni mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

BGN menilai momentum libur sekolah menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang sistem operasional agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih efektif, seragam, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memanfaatkan masa liburan sekolah ini untuk melakukan pembenahan dan penataan kembali tata kelola program sehingga pelaksanaannya ke depan semakin optimal,” ujar Agustina.

Meski distribusi dihentikan sementara, BGN memastikan program MBG akan kembali berjalan setelah masa libur sekolah berakhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(æ/red)