JEMBRANA, BeritaTKP.com – Suasana khidmat sebuah acara hajatan keluarga di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, mendadak berubah menjadi kepanikan massal. Seekor anjing ras jantan secara agresif menerobos masuk ke area acara dan melancarkan serangan membabi buta terhadap para tamu yang sedang berkumpul.
Akibat teror HPR (Hewan Penular Rabies) tersebut, tiga orang warga dilaporkan menderita luka robek akibat gigitan, di mana dua korban di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia lima tahun (balita).
Kronologi Serangan Agresif di Lokasi Acara
Berdasarkan data investigasi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, insiden menegangkan ini terjadi pada Senin, 15 Juni 2026. Runtunan kronologis peristiwa di lapangan meliputi:
- Penerobosan Area Hajatan: Di tengah kerumunan warga yang sedang menghadiri hajatan, seekor anjing jantan berbulu cokelat kekuningan berusia sekitar tiga tahun tiba-tiba muncul dan langsung menyerang secara acak.
- Serangan Berulang: Warga sempat berupaya mengusir hewan tersebut secara persuasif, namun anjing yang diduga kuat terinfeksi virus rabies itu justru kembali merangsek dan menggigit beberapa orang di lokasi.
- Pengusiran Paksa: Setelah situasi kian tidak terkendali, warga terpaksa melakukan tindakan represif dengan melempar benda tumpul ke arah anjing tersebut hingga akhirnya hewan itu melarikan diri ke luar perimeter pemukiman.
Manifes Data Korban dan Kendala Penanganan Medis
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Distan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengonfirmasi identitas ketiga korban yang mengalami luka gigitan variatif tersebut:
Daftar Korban Luka Gigitan Anjing:
- Sodikun (47): Mengalami luka robek pada bagian betis kaki sebelah kiri.
- Husain (5): Korban balita, menderita luka gigitan di area paha kanan.
- Nara (4): Korban balita, menderita luka gigitan terbuka.
Pihak otoritas kesehatan menyayangkan adanya kendala dalam prosedur penanganan darurat pasca-gigitan. Berdasarkan laporan dari Ketua RT setempat, korban balita bernama Nara hingga hari Selasa dilaporkan belum dievakuasi ke puskesmas terdekat. Akibatnya, korban belum mendapatkan tindakan sterilisasi luka maupun suntikan Vaksin Antirabies (VAR) dosis pertama. Pemerintah daerah kini bergerak cepat melacak keberadaan keluarga korban agar Nara bisa segera mendapatkan penanganan medis secara lengkap demi mencegah fatalitas virus.
Kondisi Anjing Pemilik dan Pengambilan Sampel Otak
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa anjing penyerang tersebut merupakan hewan peliharaan milik warga setempat yang kondisinya kurang terawat lantaran sang pemilik sedang menderita sakit keras. Rekam jejak status vaksinasi rabies pada anjing tersebut juga belum diketahui secara pasti.
Pasca-menyerang warga, anjing tersebut menunjukkan kemunduran kondisi fisik secara drastis. Pada Selasa, 16 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, anjing itu terpantau mengalami gejala klinis inkoordinasi atau kehilangan kontrol fungsi pergerakan otot tubuh. Beberapa jam kemudian pada pagi harinya, anjing tersebut ditemukan mati mendadak.
Mendapat laporan kematian satwa bergejala klinis rabies, tim veteriner dari Distan Pangan Jembrana langsung turun ke lokasi untuk melakukan tindakan pro-justitia kedokteran hewan. Petugas mengeksplorasi dan mengambil sampel organ otak anjing tersebut untuk diuji secara laboratoris di Balai Veteriner guna memastikan status definitif paparan rabies. Setelah sampel berhasil diamankan, bangkai anjing langsung dikuburkan oleh warga dengan protokol keamanan ketat guna mencegah penyebaran agen penular di lingkungan sekitar.(æ/red)





