KOTA BATU, BeritaTKP.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan menimpa seorang warga Kota Batu berinisial RC. Peristiwa ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kota Batu, Sinal Abidin, bersama dua rekannya.
Kuasa hukum sekaligus paman korban, Teguh Suharto Utomo, menjelaskan bahwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi setelah pertandingan persahabatan bulu tangkis di gedung serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Peristiwa itu terjadi pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, RC hadir untuk menyaksikan pertandingan bulu tangkis dan memilih mendukung tim kenalannya.
Menurut Teguh, tim yang didukung RC kebetulan berhadapan dengan tim yang didukung oleh Sinal Abidin. Awalnya, pertandingan disebut berjalan lancar tanpa masalah hingga akhirnya tim yang didukung RC menang.
Namun, situasi berubah setelah pertandingan selesai. Saat korban hendak pulang, RC diduga dicegat di depan gedung oleh Sinal Abidin.
Teguh menyebut Sinal marah karena korban tidak mendukung timnya. RC kemudian berusaha menjelaskan bahwa pemain yang ia dukung merupakan teman sekolahnya.
Meski sudah diberi penjelasan, situasi tetap memanas. Korban diduga didorong pada bagian dada hingga ketegangan di lokasi semakin meningkat.
Tak lama kemudian, dua rekan Sinal yang disebut bernama Hari dan Martin diduga ikut terlibat. Hari diduga memukul bagian belakang kepala korban hingga RC terjatuh ke lantai.
Saat korban berusaha berdiri dengan bantuan temannya bernama Evan, Sinal diduga menampar wajah korban beberapa kali. Teguh juga menyebut saat kejadian, korban mendapatkan makian bernada rasis.
Aksi penamparan terhadap korban disebut juga dilakukan oleh Martin. Peristiwa itu terjadi di hadapan puluhan orang yang berada di sekitar lokasi.
Dugaan pengeroyokan tersebut akhirnya berhenti setelah sejumlah orang melerai. Pada pagi hari setelah kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik karena melibatkan figur organisasi olahraga daerah. Proses hukum diharapkan berjalan transparan agar seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap secara jelas.
Pihak korban berharap laporan tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sementara itu, publik masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.(æ/red)





