Lampung, BeritaTKP.com – Upaya polisi menangkap seorang buronan kasus begal di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, berujung ricuh. Petugas dihalangi massa saat hendak meringkus pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO di lokasi sebuah pesta pernikahan.
Peristiwa itu terjadi di Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa, 2 Juni 2026. Kericuhan tersebut sempat terekam video dan kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mengerumuni petugas kepolisian yang hendak melakukan penangkapan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong di tengah keramaian hajatan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan adanya upaya penangkapan terhadap seorang DPO kasus begal. Pelaku disebut sudah lama menjadi target pencarian polisi.
Menurut Charles, petugas bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di acara pernikahan tersebut. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus karena sejumlah warga dan keluarga pelaku diduga menghalangi petugas.
Tidak hanya menghalangi, massa juga disebut menyerang petugas dengan lemparan batu dan kursi. Akibat kericuhan tersebut, pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi.
Beberapa anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat terkena lemparan benda keras. Polisi menyayangkan adanya tindakan yang menghambat proses penegakan hukum tersebut.
Charles menjelaskan, DPO yang hendak ditangkap merupakan residivis kasus begal bersenjata tajam. Polisi juga telah mengantongi bukti keterlibatan pelaku, termasuk rekaman CCTV yang memperkuat penyidikan.
Pelaku disebut menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya. Karena itu, polisi telah lama memburu keberadaan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Meski sempat dikepung petugas, pelaku akhirnya kabur setelah memanfaatkan situasi ricuh di lokasi hajatan. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena proses penangkapan pelaku kejahatan justru mendapat perlawanan dari massa. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa membantu pelaku melarikan diri atau menghalangi proses penangkapan dapat berkonsekuensi hukum. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat berwenang.(æ/red)





