Rembang, BeritaTKP.com – Misteri penemuan kerangka manusia di kawasan Hutan Dukuh Jurangjero, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polres Rembang memastikan kerangka tersebut merupakan seorang pria lanjut usia bernama Yatman (78), warga Desa Jatimudo.

Yatman sebelumnya dilaporkan hilang sejak April 2025. Identitas korban berhasil diketahui setelah pihak keluarga mendatangi petugas dan mengenali sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan kerangka.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, mengatakan keluarga mengenali pakaian yang digunakan korban, yakni kaos bertuliskan SRC serta sepasang sandal berwarna hitam yang ditemukan bersama kerangka tersebut.

Berdasarkan keterangan keluarga, Yatman terakhir kali terlihat pada 23 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban meninggalkan rumah anaknya, Rosidah, di Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Sejak saat itu, Yatman tidak pernah kembali ke rumah dan keberadaannya tidak diketahui. Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian, namun korban tidak kunjung ditemukan hingga akhirnya muncul laporan penemuan kerangka manusia di kawasan hutan.

Polisi menduga faktor usia lanjut dan kondisi korban yang mengalami pikun menjadi salah satu penyebab Yatman meninggalkan rumah tanpa tujuan yang jelas. Korban juga diketahui memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi dan kerap mengalami kebingungan.

Sebelumnya, kerangka manusia tersebut ditemukan warga pada Senin, 1 Juni 2026. Saat itu, warga sedang membersihkan semak belukar di kawasan hutan Petak 5F2 Resort Pemangkuan Hutan Logede, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Sudo, Kesatuan Pemangkuan Hutan Mantingan.

Lokasi penemuan berada di wilayah Dukuh Jurangjero, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Temuan itu langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Sumber bersama Tim Inafis Polres Rembang dan tenaga medis mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi kerangka untuk proses identifikasi.

Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data orang hilang, keterangan keluarga, dan barang-barang yang ditemukan di lokasi. Dari hasil pencocokan tersebut, kerangka dipastikan merupakan Yatman yang telah hilang lebih dari satu tahun.

Pihak keluarga menerima hasil identifikasi tersebut dan meyakini kerangka yang ditemukan adalah anggota keluarga mereka yang selama ini dicari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut. Dugaan sementara, korban meninggal dunia setelah tersesat di kawasan hutan dan tidak dapat menemukan jalan kembali.

Meski demikian, polisi menyatakan penyelidikan tetap dilakukan untuk melengkapi administrasi dan memastikan penyebab kematian korban. Hingga saat ini, belum ditemukan petunjuk yang mengarah pada peristiwa kriminal.

Kasus penemuan kerangka manusia di hutan Rembang ini menjadi perhatian warga karena sempat menimbulkan tanda tanya besar mengenai identitas korban. Dengan terungkapnya identitas Yatman, pihak keluarga kini mendapatkan kepastian atas keberadaan korban yang hilang sejak tahun lalu.(æ/red)