Tangerang, BeritaTKP.com – Video aksi pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pria terlihat melakukan kekerasan terhadap pemotor di Jalan Rawa Kucing, Neglasari.

Polsek Neglasari bergerak cepat menindaklanjuti video tersebut. Meski korban belum membuat laporan polisi, petugas tetap turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah mengetahui video tersebut beredar. Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diketahui.

Pelaku berinisial PM (24) kemudian diamankan oleh tim Opsnal Polsek Neglasari pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditangkap setelah dikenali oleh saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, PM diketahui bekerja sebagai sopir angkutan perkotaan atau angkot trayek Kedaung-Pasar Anyar.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada polisi, PM mengaku emosi setelah bodi angkot yang dikendarainya lecet karena tersenggol sepeda motor korban.

Pelaku juga mengira korban akan melarikan diri setelah kejadian tersebut. Dugaan itu kemudian membuat pelaku terpancing emosi hingga melakukan pemukulan terhadap pengendara sepeda motor.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap pengendara sepeda motor karena emosi setelah kendaraan miliknya tersenggol dan mengira korban akan melarikan diri,” ujar AKP Imron.

Polisi memastikan peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut benar terjadi di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Neglasari.

Kasus ini menjadi perhatian karena aksi kekerasan di jalan raya kembali terekam dan menyebar luas di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan lalu lintas dengan tindakan kekerasan.

Apabila terjadi senggolan kendaraan atau perselisihan di jalan, warga diminta menyelesaikannya secara baik-baik atau melapor kepada pihak kepolisian agar tidak berujung tindak pidana.(æ/red)