Lampung, BeritaTKP.com – Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JI dilaporkan meninggal dunia setelah terkena tembakan polisi saat proses pengembangan kasus di wilayah Lampung. Tindakan tersebut dilakukan setelah pelaku diduga melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri.

Menurut keterangan pihak kepolisian, JI merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor yang berasal dari Kecamatan Jabung, Kabupaten . Ia ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim bersama jajaran polsek pada Rabu (3/6/2026).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, , menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di kediaman pelaku. Setelah diamankan, JI kemudian dibawa untuk proses pengembangan guna mengungkap keberadaan anggota jaringan lainnya yang masih buron.

Diduga Berada di Bawah Pengaruh Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum ditangkap.

Saat perjalanan menuju lokasi pengembangan, JI disebut tiba-tiba menyerang petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan sebagai langkah awal, namun upaya tersebut tidak diindahkan.

Karena pelaku tetap berusaha kabur dan dinilai membahayakan petugas, polisi kemudian melakukan tindakan tegas yang disebut sebagai tindakan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Sempat Dirawat, Namun Tidak Tertolong

Setelah terkena tembakan, JI segera dibawa ke untuk mendapatkan penanganan medis.

Meski sempat menjalani perawatan, kondisi pelaku terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

Pihak kepolisian juga menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dalam tubuh pelaku, yang mengindikasikan penggunaan narkotika jenis sabu.

Diduga Anggota Komplotan Curanmor Bersenjata

Polisi menegaskan bahwa JI bukan pelaku kejahatan biasa. Ia diduga merupakan bagian dari jaringan curanmor yang kerap beraksi menggunakan senjata api di sejumlah wilayah Lampung.

Menurut penyidik, pelaku juga pernah terlibat insiden saat hendak ditangkap pada September 2025. Dalam peristiwa tersebut, JI diduga sempat menodongkan senjata api kepada anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung.

Selain berstatus DPO, JI disebut memiliki riwayat sebagai residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika.

Pengembangan Kasus Terus Berlanjut

Meski pelaku utama telah meninggal dunia, kepolisian menyatakan penyelidikan terhadap jaringan curanmor yang diduga melibatkan JI masih terus dilakukan. Aparat kini fokus memburu anggota komplotan lain yang masih berstatus buron serta mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di Lampung.

Sementara itu, jenazah JI telah dievakuasi ke ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.(æ/red)