SUKABUMI, BeritaTKP.com – Upaya dua pelaku pencurian hewan ternak untuk melarikan diri dengan modus berpura-pura sebagai pengemudi travel berakhir gagal. Mobil yang mereka gunakan mengalami pecah ban di tengah perjalanan, hingga akhirnya warga menemukan empat ekor domba curian terikat di dalam kendaraan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kampung Ciranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Korban bernama Pupun Purwati baru menyadari empat dombanya hilang setelah terbangun dari tidur dan memeriksa kandang.

Berdasarkan keterangan warga, dua pelaku diduga membawa seluruh hewan curian menggunakan sebuah mobil Suzuki Ertiga berwarna putih. Kendaraan tersebut sengaja digunakan untuk menyamarkan aksi mereka agar terlihat seperti mobil travel biasa.

Namun rencana pelarian itu tidak berjalan mulus. Saat melintas di Kampung Cileungsing, mobil yang mereka tumpangi mengalami pecah ban sehingga terpaksa berhenti di pinggir jalan. Ketika sedang mengganti ban, korban bersama sejumlah warga yang melakukan pencarian berhasil mendekati lokasi.

Untuk menghindari kecurigaan, kedua pelaku berusaha bersikap tenang dan mengaku sebagai sopir serta kru travel yang tersesat. Mereka bahkan sempat menanyakan lokasi tambal ban kepada warga sekitar.

Meski demikian, sandiwara tersebut tidak bertahan lama. Warga mulai curiga setelah mendengar suara embikan domba dari dalam kendaraan. Kecurigaan itu mendorong warga memeriksa bagian dalam mobil.

Saat pintu kendaraan dibuka, warga menemukan empat ekor domba dalam keadaan hidup dengan kaki terikat rapi di kursi belakang. Setelah dilakukan pengecekan, hewan-hewan tersebut dipastikan merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Penemuan itu memicu kemarahan warga. Kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Situasi berhasil dikendalikan setelah personel Polsek Cikakak tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku.

Menurut saksi, aksi main hakim sendiri dapat dicegah agar tidak semakin meluas berkat respons cepat aparat kepolisian. Kedua pelaku yang terdiri dari sopir dan rekannya kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Cikakak AKP Dudung A. Jamin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara kini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, mobil yang digunakan dalam aksi pencurian diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Cikakak. Adapun empat ekor domba yang berhasil ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasus ini masih terus didalami polisi guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh rangkaian aksi pencurian yang dilakukan para pelaku.(æ/red)