Flores Timur, BeritaTKP.com – Seorang remaja perempuan berinisial VID (16), warga Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, diamankan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Flores Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. VID diamankan pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WITA di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.
Penangkapan terhadap remaja tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial YDR dari Kelurahan Pohon Sirih. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman rumahnya pada Jumat, 29 Mei 2026.
Setelah menerima laporan itu, anggota Satreskrim Polres Flores Timur langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi kemudian mengarah kepada seorang remaja perempuan berinisial VID sebagai terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim Unit Reaksi Cepat berhasil mengamankan VID bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
Usai diamankan, VID dibawa ke Mapolres Flores Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami keterangan yang bersangkutan terkait kronologi pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, VID diduga nekat mengambil sepeda motor karena ingin memenuhi gaya hidup. Polisi menyebut kendaraan itu rencananya digunakan untuk berkeliling kota.
Kapolres Flores Timur menjelaskan bahwa motif sementara dalam kasus ini bukan untuk dijual, melainkan agar terduga pelaku dapat menggunakan sepeda motor untuk berjalan-jalan dan menunjang gaya hidupnya.
Karena VID masih berusia 16 tahun, polisi akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan adanya pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan terhadap VID tetap memperhatikan hak-haknya sebagai anak. Hal ini karena yang bersangkutan masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasus dugaan pencurian sepeda motor ini menjadi perhatian karena melibatkan remaja di bawah umur. Polisi pun mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.(æ/red)





