Surabaya, BeritaTKP.com — Dua tersangka begal di wilayah Pasuruan ditembak petugas Jatanras Polda Jawa Timur saat proses penangkapan. Keduanya diketahui merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan kedua tersangka diduga kerap menyasar korban yang dinilai lemah, terutama perempuan. Modus yang dilakukan yakni merampas sepeda motor korban di jalan.

“Dua orang tersangka modusnya merampas sepeda motor, yang rata-rata korbannya perempuan,” kata Jumhur, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurut Jumhur, kedua tersangka bukan pemain baru dalam dunia kriminalitas. Mereka disebut memiliki rekam jejak dalam kasus serupa dan sudah beberapa kali berurusan dengan hukum.

“Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki para tersangka. Tindakan tersebut dilakukan karena keduanya diduga berupaya melawan dan melarikan diri saat akan diamankan.

Meski dua tersangka telah ditangkap, polisi memastikan penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Polda Jatim masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kejadian serupa di wilayah lain.

Jumhur menyebut, pihaknya masih mendalami beberapa tempat kejadian perkara atau TKP, khususnya di wilayah Malang dan Pasuruan. Polisi menemukan adanya kemiripan ciri-ciri pelaku dengan kasus-kasus begal yang sebelumnya terjadi.

“Kita masih kembangkan, bukan dua orang ini saja. Ada beberapa TKP khususnya di Malang dan Pasuruan, ciri-cirinya sama seperti pelaku yang diamankan,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena aksi begal tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur sepi dan pada waktu rawan kejahatan.(æ/red)