Pangkep, BeritaTKP.com — Seorang oknum lurah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berinisial MA, diamankan Satpol PP setelah kedapatan berduaan dengan seorang staf wanita berinisial MRY di sebuah kamar penginapan. Keduanya diketahui berada di penginapan yang berlokasi di Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 Wita. Penggerebekan dilakukan setelah anggota Satpol PP menerima laporan dari warga terkait keberadaan keduanya di kamar penginapan.

Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi. Setelah tiba di penginapan, petugas kemudian mengetuk pintu kamar dan meminta oknum lurah tersebut keluar untuk memberikan penjelasan.

“Kami begitu menerima telepon dari pelapor ini, kami tindak lanjuti segera. Pada saat itu kami langsung ketuk pintu kamar dan yang bersangkutan keluar saya panggil,” kata Hapiluddin.

Hapiluddin sempat meminta MA memberikan keterangan terkait keberadaannya di dalam kamar penginapan bersama staf wanita tersebut. Namun, karena situasi di lokasi dinilai tidak kondusif, oknum lurah itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MRY merupakan staf PPPK paruh waktu. Sementara itu, MA berdalih bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas urusan kantor, khususnya terkait administrasi pertanahan yang disebut menjadi bagian dari tugas staf tersebut.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Pangkep kemudian turut mendalami kasus tersebut. Oknum lurah itu menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MA mengaku tidak melakukan perbuatan menyimpang dengan stafnya di dalam kamar penginapan. Hapiluddin menyebut, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga sehingga dugaan tindakan yang lebih jauh disebut belum sempat terjadi.

“Dia menyampaikan bahwa tidak berbuat apa-apa di dalam kamar bersama perempuan itu sampai waktu kami datang. Karena mungkin posisi kami kemarin begitu menerima laporan langsung menindaklanjuti secepatnya,” ujar Hapiluddin.

Kasus ini masih dalam pendalaman pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi, alasan keberadaan keduanya di penginapan, serta kemungkinan adanya pelanggaran etik atau aturan disiplin sebagai aparatur pemerintahan.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pejabat kelurahan dan staf pemerintahan. Pihak berwenang diharapkan menangani persoalan tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.(æ/red)