ilustrasi

JAKARTA, BeritaTKP.com — Polisi mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pelatih inline skate terhadap muridnya yang masih berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan penyidik menduga pelaku memanfaatkan kedudukannya sebagai pelatih untuk membangun kedekatan dan kepercayaan dengan korban.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban,” kata Rita, Kamis (21/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan komunikasi antara korban dan pelatih tersebut melalui ponsel. Setelah itu, korban mendapatkan pendampingan sebelum akhirnya memberikan keterangan kepada penyidik.

Rita menjelaskan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu tertentu. Saat ini, penyidik masih terus melengkapi dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Rita.

Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kompol Donny Kristian Bara’langi, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.

Selain proses penyidikan, polisi juga memastikan pendampingan terhadap korban tetap berjalan. Langkah itu dilakukan agar korban merasa aman selama menjalani proses hukum.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” tandas Donny.

Saat ini, polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa sejumlah pihak dan menguatkan bukti digital yang telah diamankan.(æ/red)