JAKARTA, BeritaTKP.com — Pelarian dua tersangka komplotan begal lintas wilayah berinisial JF dan AS akhirnya berakhir. Keduanya ditangkap aparat kepolisian di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembegalan di beberapa lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan penangkapan kedua pelaku berlangsung menegangkan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena kedua tersangka diduga melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api saat hendak diamankan.
“Demi keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Iman kepada wartawan, Selasa (19/5/2026) malam.
Akibat tindakan tersebut, JF dan AS berhasil dilumpuhkan dengan tembakan terukur. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut JF dan AS merupakan pelaku lama dalam kasus kejahatan jalanan. Keduanya diduga telah beberapa kali melakukan aksi pembegalan dengan sasaran korban di wilayah berbeda.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah beraksi di enam tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya penadah barang hasil kejahatan yang berhubungan dengan kedua pelaku.
Kombes Pol Iman menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal,” katanya.
Atas perbuatannya, JF dan AS kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, serta Pasal 306 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.(æ/red)





