JOMBANG, BeritaTKP.com — Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan pendampingan terhadap dua pelajar berinisial M (17) dan P (15), yang terseret kasus kelahiran bayi perempuan yang kemudian ditemukan di teras rumah warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Pendampingan tersebut diberikan karena keduanya masih berusia anak. Bentuk pendampingan akan disesuaikan dengan kebutuhan, baik dari sisi hukum maupun psikologis.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPKB PPPA Jombang, Ma’murotus Sa’diyah, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap M. Hasil asesmen itu akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan selanjutnya.

“Pendampingan hukum dan psikologi karena dia masih anak-anak. Kami sesuaikan dengan kebutuhan sesuai hasil koordinasi dengan kepolisian. Karena sudah ditangani kepolisian,” terang Sa’diyah, Selasa (19/5/2026).

Pendampingan serupa juga akan diberikan kepada P, siswi SMP kelas IX yang diketahui melahirkan bayi perempuan tersebut. Menurut Sa’diyah, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, terutama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kami akan koordinasi dengan kepolisian. Karena di Unit PPA juga menyediakan layanan pendampingan hukum. Kalau itu diberikan, mungkin kami yang mendampingi psikologinya,” jelasnya.

Sementara itu, bayi perempuan yang ditemukan warga kini masih dalam penanganan Puskesmas Mayangan, Jogoroto. Pemkab Jombang juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait langkah terbaik bagi bayi tersebut.

Sa’diyah mengatakan, bayi itu nantinya dapat dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan tes DNA untuk memastikan hubungan biologis dengan M dan P.

“Kepolisian nanti akan koordinasi dengan kami. Memang hukum harus ditegakkan. Namun, ibu ini masih di bawah umur, kewajiban menyusui, bayi juga punya hak. Saya kira nanti kami koordinasi dengan kepolisian yang terbaik seperti apa setelah tes DNA,” ungkapnya.

Kasus ini bermula ketika Kasdolah (45) menemukan bayi perempuan di teras rumahnya pada Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat ditemukan, bayi tersebut diduga baru dilahirkan dan hanya dibungkus kain putih.

Bayi itu kemudian dibawa ke Puskesmas Mayangan untuk mendapatkan perawatan. Pada pagi harinya sekitar pukul 10.30 WIB, P datang bersama orang tuanya untuk mencari bayi tersebut. Warga lalu mengarahkan mereka ke puskesmas.

Dari kejadian itu terungkap bahwa bayi perempuan tersebut merupakan anak dari P dan pacarnya, M. Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

Sa’diyah menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia berharap pendidikan kesehatan reproduksi dapat diberikan secara lebih serius di tingkat SMP dan SMA di Jombang.

Menurutnya, pemahaman tentang kesehatan reproduksi penting agar para pelajar mengetahui risiko hubungan pranikah, termasuk potensi kehamilan dan penularan penyakit.

“Pendidikan kesehatan reproduksi harus diberikan di sekolah. Apakah masuk dengan muatan lokal atau bagaimana. Kami sudah sepakat dengan Disdikbud Jombang, materi ini akan diberikan di sekolah,” tandasnya.(æ/red)