LAMPUNG, BeritaTKP.com — Upaya penyelundupan ratusan burung berbagai jenis dari Sumatera menuju Pulau Jawa berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebanyak 620 ekor burung ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di dalam sebuah bus antarkota tujuan Palembang-Bekasi.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Karantina Lampung bersama KSKP Bakauheni dan NGO FLIGHT pada Selasa malam, 6 Mei 2026. Petugas sebelumnya memperoleh informasi intelijen mengenai adanya kendaraan yang diduga mengangkut satwa liar secara ilegal dari Palembang menuju Bekasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan bus yang menjadi target di antrean kendaraan Pelabuhan Bakauheni. Saat dilakukan pemeriksaan, ratusan burung ditemukan disembunyikan di area toilet dan bagian belakang kabin bus.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan burung-burung tersebut dikemas dalam 25 keranjang dan 25 dus dengan kondisi sempit dan tidak layak. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menyebabkan burung mati sebelum sampai ke tujuan.
Sopir bus mengaku menerima upah sebesar Rp2 juta untuk membawa ratusan burung tersebut ke Pulau Jawa. Dari hasil pendataan, terdapat 620 ekor burung dari 14 jenis berbeda yang diamankan petugas.
Beberapa jenis burung yang ditemukan antara lain 220 ekor jalak kerbau, 170 ekor ciblek, 54 ekor sikatan rimba dada cokelat, 44 ekor kepodang, dua ekor ekek layongan yang termasuk satwa dilindungi, serta jenis lain seperti poksai mandarin dan cucak kopi.
Donni menyebut penyelundupan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelaku dapat terancam pidana penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, menilai Lampung menjadi titik transit penting dalam jalur perdagangan satwa ilegal dari Sumatera ke Jawa. Tingginya permintaan pasar burung di Pulau Jawa disebut menjadi salah satu penyebab maraknya perburuan dan penyelundupan burung dari habitat aslinya.
Berdasarkan data FLIGHT, dalam delapan tahun terakhir sedikitnya 300 ribu burung asal Sumatera telah disita saat hendak dikirim ke Jawa. Kondisi ini dikhawatirkan membuat sejumlah jenis burung Sumatera semakin sulit ditemukan di alam liar.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk dugaan penerima burung berinisial Z di wilayah Jatiwarna, Bekasi.(æ/red)





