SURABAYA, BeritaTKP.com — Polrestabes Surabaya membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK yang diduga telah beroperasi selama sembilan tahun. Komplotan ini disebut melibatkan berbagai latar belakang profesi, mulai dari mahasiswa, dokter, karyawan swasta, hingga aparatur sipil negara.

Kasus ini terungkap saat pelaksanaan UTBK di Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya pada 21 April 2026. Saat itu, pengawas mencurigai salah satu peserta berinisial HER karena foto dokumen yang digunakan disebut identik dengan peserta tahun sebelumnya.

Kecurigaan semakin kuat ketika pengawas mencoba mengajak peserta tersebut berbicara menggunakan bahasa Madura. Namun, peserta yang mengaku berasal dari Sumenep itu tidak memahami bahasa tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan pihak kampus dalam praktik perjokian tersebut. Polisi menyebut aksi ini dilakukan oleh jaringan luar kampus.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari joki lapangan, penerima order, pembuat dokumen palsu, hingga pihak yang membantu kelancaran aksi.

Tersangka utama berinisial IKP disebut sebagai pengendali jaringan. Sindikat ini mematok tarif antara Rp500 juta hingga Rp700 juta kepada calon mahasiswa yang ingin menggunakan jasa joki. Tarif tersebut disesuaikan dengan tingkat kesulitan ujian dan fakultas yang dituju.

Dari uang tersebut, para joki lapangan mendapatkan bagian sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun, untuk kampus atau jurusan favorit, bayaran joki disebut bisa mencapai sekitar Rp75 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sindikat ini telah memiliki sedikitnya 114 klien sejak beroperasi pada 2017. Mayoritas klien disebut mengincar kursi di Fakultas Kedokteran karena dianggap sebagai salah satu jurusan dengan tingkat persaingan dan kesulitan ujian yang tinggi.

Jaringan sindikat ini tidak hanya beroperasi di Jawa Timur. Polisi menyebut jangkauan mereka juga merambah ke Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Kalimantan. Untuk memuluskan aksinya, komplotan tersebut diduga memalsukan sejumlah dokumen, seperti KTP dan ijazah.

Salah satu joki yang diamankan bahkan diketahui merupakan mahasiswa berprestasi yang dijadwalkan wisuda dengan predikat cumlaude. Kepada polisi, ia mengaku nekat menjadi joki karena alasan ekonomi keluarga.

Saat ini, polisi masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk memburu anggota jaringan lain dan mendalami keterlibatan para pengguna jasa joki. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait penipuan, sistem pendidikan nasional, dan administrasi kependudukan.(æ/red)