PAMEKASAN, BeritaTKP.com — Seorang warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, bernama Wawan Awaludin Husna, harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah matanya terkena semburan racun ular kobra.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sore, saat korban hendak keluar rumah untuk mengantarkan istrinya ke rumah sakit.

Menurut keterangan sahabat korban, Anam, kejadian bermula ketika seekor ular tiba-tiba masuk ke area pintu rumah. Korban sempat berusaha menghalau ular tersebut, namun pukulannya hanya mengenai bagian ekor.

Tak lama kemudian, ular itu mengangkat tubuhnya, membuka tudung leher, lalu menyemburkan racun ke arah wajah korban. Semburan tersebut mengenai bagian mata hingga korban merasakan perih hebat dan mengalami gangguan penglihatan.

Meski sempat terkena semburan racun, korban masih dalam kondisi sadar. Ia kemudian tetap bergegas ke rumah sakit untuk mengantarkan istrinya sekaligus mendapatkan penanganan medis.

Petugas medis menyatakan korban mengalami iritasi serius pada mata akibat paparan bisa ular. Mata korban sempat dibersihkan menggunakan cairan infus. Jika terlambat ditangani, paparan racun tersebut dikhawatirkan dapat berdampak fatal terhadap penglihatan.

Ular yang menyerang korban diduga merupakan jenis kobra penyembur atau spitting cobra. Jenis ular ini mampu menyemprotkan racun melalui taring bagian depan dengan sasaran utama ke arah mata.

Paparan racun kobra pada mata dapat menyebabkan nyeri hebat, peradangan, gangguan penglihatan, hingga risiko kebutaan apabila tidak segera ditangani.

Warga diimbau lebih waspada saat beraktivitas di sekitar rumah, terutama di area yang berpotensi menjadi habitat ular. Apabila menemukan ular kobra, masyarakat diminta tidak menangkap sendiri dan segera menghubungi petugas berwenang.

Untuk pertolongan awal, mata yang terkena semburan racun ular sebaiknya segera dibilas menggunakan air bersih tanpa digosok, kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.(æ/red)