BANDAR LAMPUNG, BeritaTKP.com — Seorang pria berinisial JU, 31 tahun, nyaris tewas diamuk massa setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang tamu dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Kapolsek Bumi Waras, AKP M. Hasbi Eko Purnomo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku sempat berusaha membawa kabur kendaraan korban setelah berhasil menguasai motor tersebut.

Namun, aksi pelaku diketahui warga sekitar. Massa yang geram kemudian mengejar dan menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam video amatir yang beredar, pelaku terlihat sudah tidak berdaya dan dikerumuni warga.

Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Petugas langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang lebih parah.

Saat ini, JU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Bumi Waras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebut pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku kejahatan dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat kepolisian.(æ/red)