Pinrang, BeritaTKP.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Nuraini (41) menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Supardi alias Bang Tigor (53).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Leppangang Utara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Senin, 4 Mei 2026.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, lengan, dan tangan. Korban kemudian dilarikan ke RSU Sitti Khadijah Pinrang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengatakan motif sementara pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku disebut merasa tidak dihargai setelah ajakan rujuknya ditolak oleh korban, yang sudah lama pisah ranjang dengannya.
Kejadian bermula saat korban sedang berbaring sambil bermain handphone di sebuah balai-balai bambu di belakang tempat jualan. Tak lama kemudian, pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan memakai helm.
Pelaku sempat membeli gorengan di depan lokasi kejadian sebelum mendekati korban. Setelah itu, pelaku diduga menyiramkan cairan berbahaya yang dibawanya ke arah korban.
Korban langsung berteriak kesakitan. Seorang saksi yang berada di lokasi sempat berusaha menghalangi pelaku dengan memukul menggunakan penjepit gorengan, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, beberapa jam setelah kejadian.
Polisi menyebut pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menyiram korban menggunakan air keras saat korban sedang berbaring.(æ/red)





