Gowa, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Umar Sidik (24) menjadi korban penikaman di depan Puskesmas Tompobulu, Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 22.40 WITA. Korban mengalami luka tusuk serius di bagian perut hingga harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Plt Kasatreskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, mengatakan dua pelaku berinisial S dan R telah menyerahkan diri ke Polres Gowa setelah kejadian tersebut viral di media sosial.
Insiden bermula saat mobil korban mogok dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Dusun Pajagalung, Desa Tanete. Korban kemudian berhenti di lokasi yang relatif sepi untuk memeriksa kondisi kendaraannya.
Saat korban mencoba memperbaiki bagian pengapian mobil, suara knalpot kendaraan yang bising diduga menarik perhatian warga sekitar. Dua pelaku kemudian mendatangi korban untuk menegur, namun teguran tersebut berujung cekcok.
Situasi semakin memanas hingga pelaku diduga menikam korban di bagian perut. Setelah kejadian, korban terjatuh dalam kondisi kritis, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Tompobulu. Karena luka yang dialami cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Jeneponto dan selanjutnya dipindahkan ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Usai kejadian, keluarga korban bersama warga sempat mendatangi Polsek Tompobulu untuk mendesak penangkapan pelaku. Sehari setelah peristiwa itu, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Polisi kini masih mendalami motif penikaman tersebut dan memburu barang bukti berupa senjata yang digunakan pelaku. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 262 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(æ/red)





