Jakarta, BeritaTKP.com — Korlantas Polri menggunakan metode Traffic Accident Analysis atau TAA untuk menyelidiki kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, KA Argo Bromo Anggrek disebut melaju dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam sebelum akhirnya menabrak KRL yang sedang tertahan di stasiun.
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah taksi Green SM mengalami masalah kelistrikan dan berhenti di perlintasan kereta. Taksi tersebut kemudian tertemper KRL hingga mengganggu perjalanan kereta lainnya.
“Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut dan mengganggu proses perjalanan kereta api-kereta api yang lain,” kata Kompol Sandhi, Selasa, 28 April 2026.
Gangguan tersebut menyebabkan perjalanan KRL dari arah berlawanan ikut terdampak. Saat salah satu rangkaian KRL masih menunggu proses evakuasi, KA Argo Bromo Anggrek datang dan akhirnya terjadi tabrakan di area Stasiun Bekasi Timur.
Menurut Sandhi, dugaan sementara kecelakaan tersebut juga berkaitan dengan kurangnya koordinasi atau informasi menyeluruh kepada KA Argo Bromo Anggrek yang saat itu sedang melintas.
“Karena perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi, mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak mampu memberikan informasi menyeluruh ataupun akurat kepada kereta api Argo Bromo Anggrek. Di mana ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam,” ujar Sandhi.
Akibat insiden tersebut, sejumlah korban dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan keterangan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Ginting, korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu berjumlah 15 orang.
“Iya, 15 meninggal,” kata Kombes Martinus Ginting di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait. Penggunaan metode TAA diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi kecelakaan secara lebih detail, mulai dari posisi kendaraan, kecepatan kereta, hingga faktor koordinasi perjalanan yang diduga berperan dalam insiden tersebut.(æ/red)





