Banyuwangi, BeritaTKP.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial EM.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.20 WIB. Saat itu, EM datang ke Lapas Banyuwangi untuk membesuk kekasihnya, seorang warga binaan berinisial LK yang sedang menjalani masa pidana terkait kasus narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan kecurigaan petugas muncul ketika EM menjalani pemeriksaan standar di area kunjungan. Saat dilakukan penggeledahan badan, EM terlihat menunjukkan gelagat tidak wajar.
“Saat penggeledahan badan, petugas menangkap gelagat yang tidak wajar. EM terlihat panik, berusaha menghindar, dan secara tiba-tiba berbalik arah menuju pintu keluar seolah ingin melarikan diri,” jelas Solichin, Selasa, 28 April 2026.
Melihat gerak-gerik mencurigakan tersebut, petugas langsung bergerak cepat. EM yang panik sempat membuang sebuah benda ke tempat sampah, diduga untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, aksi tersebut berhasil diketahui petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu paket barang yang diduga narkoba di dalam tempat sampah.
Tak berhenti di situ, petugas perempuan kemudian melakukan penggeledahan ulang secara lebih teliti terhadap EM. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan satu paket tambahan yang disembunyikan di dalam dompet milik tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, EM berdalih bahwa barang tersebut merupakan sisa konsumsi pribadi yang tidak sengaja terbawa saat hendak membesuk kekasihnya. Namun, pihak Lapas Banyuwangi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut.
Solichin menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, termasuk upaya penyelundupan dari luar ke dalam lapas.
“Kami tidak menelan mentah-mentah pengakuan tersebut. Untuk pengembangan kasus dan kepastian hukum, tersangka beserta barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih mendalam,” tegasnya.
Saat ini, EM bersama barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di area kunjungan lapas akan terus diperketat demi mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.(æ/red)





