ilustrasi

Jakarta, BeritaTKP.com – Keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus peredaran narkotika jenis Zenith atau “pil jin” mulai terkuak. Sosok yang dimaksud adalah Pradika Mei Dwi Anggu, yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya keterlibatan oknum tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa peran Bharaka Pradika dalam jaringan ini masih dalam pendalaman.

Nama Bharaka Pradika mencuat setelah polisi membongkar pabrik narkotika di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Ia termasuk dalam daftar tersangka yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Polisi kemudian menangkap seorang kurir berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti mencapai 120 ribu butir Zenith.

Dari hasil pemeriksaan, P diketahui hanya berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali tersangka utama berinisial D. Polisi pun melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap D di kawasan Mijen, Semarang.

Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi pabrik narkoba. Di lokasi tersebut, disita ratusan ribu butir Zenith siap edar, bahan baku prekursor hingga lebih dari 1,8 ton, serta berbagai alat produksi seperti mesin cetak otomatis.

Polisi menyebut, dari pengungkapan ini, potensi peredaran jutaan butir narkotika berhasil digagalkan, yang diperkirakan dapat menyelamatkan jutaan orang dari dampak berbahaya zat tersebut.

Sindikat ini diduga menyasar kalangan remaja hingga pekerja sebagai target utama. Para pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Sementara itu, aparat masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(æ/red)