
Jakarta Selatan, BeritaTKP.com – Aksi pencurian yang tergolong nekat terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Mangga I, Cipulir, Kebayoran Lama. Seorang pria dengan santainya masuk ke rumah korban dan menggondol ponsel saat pemiliknya tertidur pulas.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan langsung viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengenakan hoodie hitam, datang menggunakan sepeda motor, lalu masuk melalui pintu rumah yang tidak terkunci.
Tanpa banyak gerak, pelaku mengambil ponsel yang berada di dekat korban, lalu kabur dengan cepat.
Masuk Saat Korban Lengah
Peristiwa terjadi pada Senin (13/4/2026). Saat itu, korban MAS (23) sedang tertidur di ruang tamu. Situasi rumah yang lengah dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kecurigaan pertama justru datang dari ibu korban yang tengah melaksanakan salat dan mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah. Ia langsung membangunkan korban. Namun saat dicek, ponsel milik korban sudah hilang.
Pelaku Dibekuk Kilat
Kasus ini tak butuh waktu lama untuk diungkap. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyebut pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman CCTV.
Pelaku berinisial RS (28), warga Pondok Pinang, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, termasuk hoodie dan celana jeans hitam.
Modus Klasik, Celah Masih Sama
Kasus ini kembali menegaskan bahwa kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Pintu yang terbuka dan kondisi korban yang tertidur menjadi peluang empuk.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Peringatan untuk Warga
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat perkotaan:
kejahatan bisa terjadi dalam hitungan detik, bahkan saat berada di dalam rumah sendiri.
Kewaspadaan sederhana—seperti mengunci pintu—bisa menjadi pembeda antara aman dan menjadi korban.(æ/red)





