
Depok, BeritaTKP.com – Kasus penemuan jasad wanita yang tinggal kerangka di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menyatakan bahwa korban berinisial DH (56) diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami sirinya pada Oktober 2025.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang terjadi di rumah mereka, yang juga menjadi lokasi kejadian perkara.
Menurut keterangan polisi, saat pertengkaran berlangsung korban sempat berteriak. Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Ronny Hasiholan kemudian melakukan kekerasan dengan menutup mulut korban dan mencekiknya menggunakan tali hingga korban meninggal dunia.
Setelah korban tewas, pelaku memindahkan jasad korban ke dalam kamar dan menutupinya menggunakan karpet.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, menyampaikan bahwa tersangka sudah diamankan sebelum penanganan kasus diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Sementara itu, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani proses autopsi.
Berdasarkan keterangan saksi, termasuk Ketua RT setempat berinisial SS, korban diketahui kerap terlibat pertengkaran dengan suami sirinya sebelum kejadian tersebut.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya dugaan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Saat ditemukan, jenazah korban juga diketahui ditaburi bubuk kopi.
Penemuan tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut secara menyeluruh.(æ/red)





