Ponorogo, BeritaTKP.com – Memasuki bulan suci Ramadan, Polres Ponorogo kembali mengingatkan masyarakat terkait larangan menerbangkan balon udara liar dan penggunaan petasan. Polisi menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan tersebut.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan langkah pencegahan telah dilakukan jauh sebelum Ramadan melalui sosialisasi ke pemerintah desa dan jajaran Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
“Kami sudah melakukan imbauan melalui pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas. Jangan ada lagi yang menerbangkan balon udara maupun bermain petasan. Jika masih ditemukan, pasti akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andin, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, tradisi menerbangkan balon udara rakitan setiap Ramadan memang sudah lama berlangsung di Ponorogo. Namun, kebiasaan tersebut dinilai tidak bisa lagi dibiarkan karena risikonya sangat besar.
Balon udara tanpa kendali berpotensi mengganggu jalur penerbangan, tersangkut jaringan listrik, hingga memicu kebakaran saat jatuh di permukiman warga. Risiko semakin tinggi apabila balon dipasangi rangkaian mercon yang bisa meledak sewaktu-waktu.
“Patroli sudah kami lakukan di sejumlah wilayah. Jangan sampai ada balon udara yang dirakit dan diterbangkan. Kalau ditemukan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain balon udara, polisi juga melarang keras penggunaan petasan selama Ramadan. Ledakan petasan dinilai tidak hanya mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga berpotensi menyebabkan luka bakar hingga korban jiwa.
Polres Ponorogo memastikan patroli malam akan rutin digelar untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan aktivitas remaja yang berpotensi merakit bahan peledak.
“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” pungkas Andin.
Sebelumnya, ledakan keras terjadi di Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Minggu (1/3/2026) sore. Insiden tersebut menewaskan satu remaja dan melukai satu orang lainnya, diduga terkait perakitan petasan untuk balon udara.(æ/red)





