Rio Andika (32) dan Joni Yansyah (23), ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).

Way Kanan, BeritaTKP.com – Seluruh tahanan yang sebelumnya kabur dari ruang tahanan Polres Way Kanan berhasil ditangkap. Polisi memastikan delapan tahanan yang melarikan diri pada 22 Februari 2026 telah kembali diamankan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto mengatakan tiga tahanan terakhir berhasil diringkus setelah delapan hari pencarian intensif.

“Tiga tahanan terakhir atas nama Kristian, Rio Andika, dan Joni Yansyah sudah berhasil diamankan. Dengan demikian, seluruh tahanan yang kabur telah kembali ke sel,” ujar Didik, Senin (2/3/2026).

Ditangkap di Dua Provinsi

Kristian (27), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, lebih dulu ditangkap pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Tim gabungan melakukan penyisiran hingga ke jalur sempit dan kawasan perkebunan sebelum akhirnya mengamankan yang bersangkutan. Polisi menyebut Kristian sempat terdeteksi berada di Kecamatan Banjit, Way Kanan, sebelum bergerak ke Sumatera Selatan.

Sementara itu, dua tahanan lainnya, Rio Andika (32) dan Joni Yansyah (23), ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Keduanya diamankan oleh tim Resmob Polda Lampung bersama Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Minggu (1/3/2026).

Kabur dengan Merusak Plafon

Rio dan Joni melarikan diri bersama enam tahanan lainnya dengan cara merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 dini hari. Enam tahanan lain telah lebih dahulu ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk lintas kabupaten dan provinsi.

Kapolres juga mengungkapkan seorang perempuan yang diduga membantu proses pelarian turut diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan.

“Seluruhnya sudah kami amankan di Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Didik.

Ia menyampaikan apresiasi kepada personel gabungan dan masyarakat yang memberikan informasi selama proses pencarian.

“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama masyarakat dalam menindak pelaku kejahatan hingga kembali ke balik jeruji,” pungkasnya.

Kasus kaburnya para tahanan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum.(æ/red)