Sukabumi, BeritaTKP.com– Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses hukum atas meninggalnya NS (12), remaja asal Kecamatan Surade yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tirinya. Peristiwa tragis ini memicu perhatian luas dan gelombang kemarahan publik.

Asep Japar menyatakan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan anak di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia menilai kasus tersebut sebagai tragedi yang sangat memilukan.

“Ini adalah peristiwa yang sangat memilukan. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya menyampaikan belasungkawa mendalam. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan anak di daerah ini,” ujar Asep Japar, Jumat (27/2/2026).

Desak Pengusutan Tuntas dan Transparan

Bupati meminta aparat kepolisian bekerja secara profesional, objektif, dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun. Ia berharap pelaku segera diproses hukum dan dijatuhi hukuman yang setimpal demi memenuhi rasa keadilan keluarga korban.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut secara tuntas dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan. Keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar dan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah.

DP3A Diterjunkan, Aparat Wilayah Diminta Aktif

Sebagai tindak lanjut, Asep Japar telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi untuk turun langsung melakukan pendampingan serta memperkuat sistem pengawasan.

Ia juga meminta seluruh jajaran aparat wilayah, mulai dari camat hingga ketua RT/RW, untuk lebih proaktif memantau kondisi sosial masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Jangan sampai ada tanda-tanda kekerasan yang luput dari perhatian. Aparat wilayah harus aktif memantau dan cepat merespons laporan warga,” katanya.

Selain itu, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap anak.

“Kalau ada indikasi kekerasan, segera laporkan. Jangan takut dan jangan diam. Kita harus memastikan Sukabumi menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” pungkasnya.(æ/red)