Camat Makasar Dimas Prayudi di Taman Kota, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).

Jakarta, BeritaTKP.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur bersama unsur tiga pilar menggencarkan patroli malam terpadu di Taman Kota Cawang, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Langkah ini diambil untuk mencegah dugaan penyalahgunaan fungsi ruang terbuka hijau tersebut.

Camat Makasar Dimas Prayudi mengatakan operasi akan digelar pada malam hari dengan melibatkan Satpol PP, Polsek setempat, dan Koramil.

“Nanti malam, kita operasi dengan jajaran Satpol PP, lalu tiga pilar bersama Polsek setempat, Danramil, kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB,” ujar Dimas di Taman Kota Cawang, Jumat (27/2/2026).

Respons Laporan Warga

Menurut Dimas, patroli dilakukan menyusul laporan dan perhatian masyarakat terkait aktivitas yang dinilai menyimpang dari fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau.

“Langkah tersebut juga diambil menyusul adanya laporan dan perhatian masyarakat terkait aktivitas yang dinilai menyimpang dari fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau,” katanya.

Penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, jajaran kelurahan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Hari ini, kita bersama Kasudin Pertamanan, jajaran kelurahan, teman-teman kecamatan dan tiga pilar mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman ini. Ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fungsi taman,” jelas Dimas.

Disinyalir Jadi Lokasi Aktivitas Menyimpang

Dimas mengungkapkan, kawasan tersebut beberapa kali disinyalir dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, pemerintah kecamatan mengambil langkah preventif untuk menekan potensi kerawanan sosial.

Selain patroli rutin, Sudin Pertamanan Jakarta Timur akan menempatkan petugas di lokasi untuk memantau aktivitas masyarakat secara langsung.

“Nanti malam, kita operasi. Dari Sudin Pertamanan ada penempatan petugas di lokasi untuk melihat aktivitas masyarakat yang diduga terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa menjaga fungsi taman sebagai ruang publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Melalui operasi malam tersebut, diharapkan Taman Kota Cawang kembali menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi warga.

Temuan Alat Kontrasepsi dan Miras

Sebelumnya, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta botol minuman keras (miras) saat melakukan penertiban di area taman. Temuan ini memicu kekhawatiran adanya dugaan praktik prostitusi dan aktivitas lain yang tidak sesuai dengan fungsi taman sebagai fasilitas publik.

Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota Jakarta Timur menutup permanen dua titik akses masuk ke Taman Kota Cawang. Selain itu, celah pada pagar taman yang berbatasan dengan area tol—yang kerap digunakan warga untuk masuk secara tidak resmi—langsung ditutup dengan pengelasan oleh petugas pada hari yang sama.

Isu penyalahgunaan taman juga mencuat setelah beredar video di media sosial Instagram yang memperlihatkan sekelompok remaja laki-laki masuk ke taman melalui celah pagar pada dini hari.

“Di taman sini sering jadi tempat kumpul cowo-cowo entah cowo bagaimana, saya tidak tahu indikasinya mereka apa, setiap malam di atas jam 01.00 WIB pagi, mereka kumpul terus masuk ke taman entah ngapain sampai jam 02.00 pagi,” ujar perekam video tersebut.

Dengan operasi terpadu ini, aparat berharap aktivitas menyimpang dapat dihentikan dan fungsi Taman Kota Cawang sebagai ruang terbuka hijau tetap terjaga.(æ/red)