Rekan Piche Kota ditangkap di timor leste

Belu, BeritaTKP.com – Pelarian FRCM alias RM alias Roy (22), tersangka kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, akhirnya berakhir. RM yang merupakan salah satu dari tiga tersangka, termasuk Piche Kota, ditangkap aparat di wilayah Dili, Timor Leste.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rahmat Hidayat membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan di Timor Leste. Masih koordinasi,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

RM ditangkap di kawasan Tasitolu, Dili. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Mapolres Belu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabur Lewat Jalur Tidak Resmi

RM diketahui melarikan diri ke Timor Leste beberapa hari setelah dugaan tindak asusila terjadi pada 28 Januari 2026. Ia diduga menyeberang melalui jalur tidak resmi di perbatasan.

Selama berada di Timor Leste, RM sempat tinggal di rumah neneknya di Maliana sebelum berpindah ke kawasan Tasitolu, Dili.

Keberadaannya terdeteksi aparat Polres Belu yang kemudian berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan penangkapan.

Mangkir dari Panggilan Penyidik

Sebelumnya, RM dua kali mangkir dari panggilan penyidik saat masih berstatus saksi tanpa alasan yang sah. Setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan statusnya menjadi tersangka, ia tetap tidak memenuhi panggilan.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyatakan, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, RM, dan RS.

“Sudah ditetapkan tiga tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, tindakan penangkapan terhadap RM dilakukan karena yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Belu.(æ/red)