
Pasuruan, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum jurusan Surabaya–Pasuruan, tepatnya di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk dan pikap bermuatan sayur.
Truk Hino bernomor polisi DK 8475 UG yang dikemudikan Nyoman Suweca (48), warga Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, truk diduga berjalan terlalu ke kanan hingga roda sisi kanan masuk ke jalur berlawanan.
Di saat bersamaan, dari arah barat ke timur melaju pikap bernomor polisi N 9114 BC yang dikemudikan Ach Rado Baharudin (24), warga Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan akibat benturan keras tersebut, sopir pikap mengalami luka serius dan meninggal dunia.
“Pengemudi pikap mengalami luka sobek di dahi, luka pada kaki kanan dan kiri, serta patah tulang pada tangan kanan dan kaki kanan. Korban meninggal dunia,” ujar Joko.
Sementara itu, penumpang pikap, M Royan Akbar Maulana (16), warga Desa Pringu, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, mengalami luka lecet di bibir, memar, serta nyeri di bagian dada. Korban dilarikan ke RS Bhayangkara Watukosek dan dalam kondisi luka ringan. Pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.
Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi truk saat berkendara.
“Kecelakaan diduga karena sopir truk kurang konsentrasi dan kurang hati-hati,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, truk mengalami kerusakan pada bagian depan kanan dengan taksiran kerugian sekitar Rp1 juta. Sedangkan pikap mengalami kerusakan parah pada bagian depan dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp3 juta. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Pasuruan.(æ/red)





