Palembang, BeritaTKP.com – Sebuah video berdurasi 57 detik yang memperlihatkan belasan pemuda asal Palembang meminta pertolongan agar dipulangkan dari Kamboja viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, mereka mengaku mengalami tekanan hingga dugaan penyiksaan selama bekerja di luar negeri.
Menanggapi video yang beredar, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan langsung bergerak cepat. Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keselamatan para Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.
“Prioritas utama adalah menyelamatkan dan memulangkan mereka terlebih dahulu. Soal status keberangkatan, apakah legal atau ilegal, itu menjadi ranah penegakan hukum. Yang jelas mereka adalah warga Sumsel dan WNI yang harus kita lindungi,” ujar Herman Deru di Palembang, Rabu (18/2/2026).
Ia mengaku telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel untuk mendata identitas para korban serta menjalin komunikasi dengan Polda Sumatera Selatan guna menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan.
Berdasarkan informasi awal, para pemuda tersebut diduga tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun setelah tiba di negara tujuan, mereka justru mengalami tekanan, intimidasi, hingga dugaan kekerasan.
Pemerintah daerah menduga kasus ini berkaitan dengan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak-anak muda melalui iming-iming pekerjaan bergaji besar.
“Bekerja di luar negeri memang hak setiap warga negara, tetapi harus melalui jalur resmi dan sesuai prosedur hukum. Jangan mudah tergiur tawaran dengan gaji fantastis tanpa kejelasan perusahaan dan mekanisme keberangkatan,” tegas Herman.
Pemprov Sumsel juga telah menggelar rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan perekrut ilegal di daerah tersebut. Proses komunikasi lintas instansi terus dilakukan guna mempercepat upaya pemulangan para WNI.
Masyarakat pun diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, agar kasus serupa tidak kembali terulang.(æ/red)





