Labuan Bajo, BeritaTKP.com – Seorang warga negara (WN) Kanada berinisial ML (61) ditemukan tewas di kamar Hotel Greenhill Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (13/2/2026). Korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali dan diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.

ML diketahui baru tiba di Labuan Bajo pada 12 Februari 2026 melalui penerbangan langsung dari Singapura. Ia masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata dan menginap seorang diri di hotel tersebut.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dokumen identitas dan atribut militer.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengungkapkan, di kamar korban ditemukan kartu anggota Angkatan Bersenjata Kanada (Canadian Armed Force), lencana Polisi Militer Kanada, serta kartu Polisi Militer Kanada.

“Termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA,” ujarnya.

Selain itu, pihak Imigrasi Labuan Bajo menyebut korban juga meninggalkan surat wasiat di dalam kamar hotel. Berdasarkan temuan dokumen tersebut, korban diduga merupakan mantan anggota militer di negaranya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat serta Kedutaan Besar Kanada di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, jenazah ML masih berada di RSUD Komodo Labuan Bajo sambil menunggu proses lanjutan dan komunikasi dengan pihak keluarga serta perwakilan negaranya.(æ/red)