Timor Tengah Selatan, BeritaTKP.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ayah kandung memberikan minuman keras (miras) kepada bayinya yang masih berusia 11 bulan viral di media sosial. Video tersebut beredar luas di Facebook, Instagram, hingga TikTok dan memicu kecaman dari warganet.
Dalam rekaman itu, pria bernama Jitro alias JNK terlihat menuangkan miras ke dalam gelas lalu memberikannya kepada sang bayi. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat pelaku tengah pesta miras bersama sejumlah rekannya.
Dalam video juga tercantum waktu kejadian, yakni 11 Februari 2026 pukul 06.40 WITA di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terdengar suara pria yang merekam video memberi arahan untuk membuka tutup botol. Setelah itu, sang ayah meminum terlebih dahulu miras tersebut sebelum menyodorkannya kepada anaknya. Bayi tersebut kemudian tampak meneguk minuman itu, sementara sang ayah terlihat tertawa.
Aksi tersebut menuai kecaman luas karena dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan anak.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui video tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
“Lagi dilidik. Identitas sudah dikantongi, kami masih mendalami kebenaran video itu,” ujar Hendra, Jumat (13/2/2026).
Polisi Amankan Pelaku
Polisi kemudian mengamankan Jitro di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu. Diketahui, pelaku berprofesi sebagai sopir.
“Anaknya masih berusia 11 bulan,” kata Hendra.
Kepada penyidik, Jitro mengaku hanya memberikan sedikit miras kepada anaknya dengan alasan bercanda atau lucu-lucuan. Namun, aksinya direkam oleh rekannya berinisial MK dan kemudian tersebar hingga menjadi viral.
“Kasusnya masih kami tangani,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penerapan pasal terkait perlindungan anak.(æ/red)





