Barang bukti senjata api yang digunakan Begal untuk melawan polisi saat diringkus. (Dok. Istimewa).

Lampung Utara, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap identitas pelaku begal yang menembaki mobil petugas saat proses penangkapan di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Pelaku bernama Joni Idwar (34), diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Joni dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya setelah berusaha kabur dan melepaskan tembakan ke arah petugas serta kendaraan dinas polisi saat hendak ditangkap di Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (9/2/2026) sore.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Lampung Utara sejak 2024.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga kali. Dari pengakuannya, ia sudah melakukan aksi pencurian di sekitar 20 TKP di Lampung Utara,” ujar Ivan, Selasa (10/2/2026).

Bahkan, pelaku mengaku sudah tidak mengingat seluruh lokasi aksinya karena terlalu sering melakukan pencurian.

Sejumlah laporan polisi yang diakui pelaku tercatat di Polsek Kotabumi Kota, Polsek Abung Selatan, hingga Polres Lampung Utara sepanjang 2025 hingga awal 2026. Polisi juga menyebut sejumlah aksi pelaku terekam kamera CCTV, di antaranya di Kantor Dinas Perdagangan, sejumlah gerai ritel, hingga kawasan permukiman di Kotabumi.

Beraksi Lintas Kabupaten

Menurut Ivan, tersangka juga diketahui kerap beraksi lintas kabupaten. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi, senjata tajam, serta peralatan yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Polisi menduga dalam setiap aksinya pelaku mencuri sepeda motor dan kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan.

Sempat Terjadi Baku Tembak

Sebelumnya, aksi baku tembak terjadi saat Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penyergapan terhadap dua begal bersenjata api di lokasi tersebut.

Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan melepaskan dua kali tembakan ke arah anggota dan kendaraan dinas hingga menyebabkan mobil polisi berlubang akibat tembakan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur.

Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah perkebunan dan kini masih dalam pengejaran.

Joni Idwar yang merupakan warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami luka tembak di kedua kaki dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara.

Polisi memastikan penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.(æ/red)