Klaten, BeritaTKP.com – Sebuah bangunan warung soto yang dilengkapi sejumlah kamar di tepi Jalan Raya Kebonarum–Karangnongko, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dibongkar oleh tim gabungan pada Selasa (3/2/2026). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut diduga digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi dan melanggar peraturan daerah.

Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten, TNI, Polri, pihak kecamatan, serta pemerintah desa. Proses penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan melibatkan sekitar 50 personel.

Pemilik bangunan berinisial T (71) tidak dapat menghalangi proses pembongkaran. Sejumlah perabot dikeluarkan sebelum bangunan diratakan.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat serta hasil penelusuran yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Bangunan ini merupakan bangunan liar di bahu jalan dan berdasarkan laporan masyarakat terindikasi digunakan untuk kegiatan prostitusi,” ujar Joko di lokasi, Selasa siang.

Saat proses pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan tersebut, di antaranya bungkus alat kontrasepsi, minuman suplemen, serta obat kuat.

“Temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya praktik prostitusi. Masyarakat juga sejak lama menolak keberadaan bangunan ini, sehingga hari ini kami tertibkan bersama unsur Forkopimcam dan pemerintah desa,” katanya.

Joko menjelaskan bangunan yang dibongkar berupa satu warung soto dengan sekitar lima kamar di bagian belakang. Lokasinya juga berdekatan dengan tempat ibadah, sehingga menimbulkan keberatan dari warga sekitar.

“Bangunan ini sudah beroperasi lebih dari lima tahun dan sudah beberapa kali kami berikan peringatan. Selain itu, posisinya berada di bahu jalan dan mengganggu lalu lintas,” jelasnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Klaten, Sulamto, menambahkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya telah dua kali dilakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, petugas sempat menemukan sejumlah perempuan di dalam bangunan.

“Ada perempuan dari luar daerah maupun lokal. Lokasi ini sebelumnya juga sudah pernah kami tindak,” ungkap Sulamto.

Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.(æ/red)