Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan CEO Indodax, Oscar Darmawan, terhadap pemilik akun media sosial anonim. Laporan tersebut diterima polisi pada Jumat, 9 Januari 2026.
Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia mengatakan laporan berkaitan dengan dugaan penghinaan dan fitnah melalui media elektronik yang dilakukan oleh sebuah akun anonim.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui akun media sosial anonim,” ujar Budi Hermanto, Kamis (22/1/2026).
Setelah menerima laporan, penyidik telah memeriksa Oscar Darmawan selaku pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Selain itu, kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya pada Kamis, 22 Januari 2026.
Terkait status terlapor, Budi Hermanto menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya, (terlapor) masih lidik,” katanya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Oscar Darmawan mengunggah bukti laporan polisi melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menyatakan telah berulang kali berkoordinasi dengan penyidik untuk kepentingan penyelidikan.
Oscar juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan akun anonim tersebut tengah ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
“Siapa pun yang terlibat, pengelola akun, sumber pendanaan, pihak yang meramaikan giveaway, admin, hingga pihak yang membacking operasional silakan bersiap. Seluruhnya sudah masuk radar. Proses hukum berjalan. Jejak digital tidak pernah hilang. Identitas hanya soal waktu. Penjemputan bukan ancaman, itu prosedur,” tulis Oscar.
Hingga kini, polisi masih mendalami laporan tersebut untuk mengungkap identitas pemilik akun anonim dan pihak-pihak terkait.(æ/red)