Siswa SMA di Lampung Korban Penganiayaan

Lampung, BeritaTKP.com – Seorang pelajar SMA berinisial SA (16), warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang pria dewasa berinisial AS. Akibat serangan tersebut, korban mengalami cedera serius hingga tulang kakinya retak dan harus menjalani perawatan intensif.

Peristiwa itu terjadi di Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat kejadian, korban baru saja keluar rumah untuk menyusul teman-temannya yang sedang berkumpul di sebuah gang buntu yang biasa digunakan sebagai tempat nongkrong remaja setempat.

Ayah korban, EA, menjelaskan bahwa anaknya baru sekitar 10 menit meninggalkan rumah sebelum akhirnya kembali diantar temannya dalam kondisi terluka. Menurut keterangan korban, ia belum sempat turun dari sepeda motor ketika tiba-tiba didatangi terduga pelaku.

Pelaku disebut membawa rantai kapal di kedua tangan serta sebilah senjata tajam jenis golok. Setelah menanyakan keberadaan korban dan teman-temannya di lokasi tersebut, pelaku langsung melakukan penyerangan tanpa peringatan. Korban dipukul menggunakan rantai hingga terjatuh dari sepeda motor dan sempat diancam dengan golok serta batu.

Meski mengalami luka parah dan kesulitan menggerakkan kaki, korban berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditolong teman-temannya dan dibawa pulang ke rumah. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya retak tulang pada bagian paha dan betis kanan, sehingga korban tidak dapat berjalan dan harus menggunakan kursi roda. Kondisi tersebut juga membuat korban terpaksa tidak mengikuti kegiatan sekolah.

Pihak keluarga korban sempat mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pelaku justru diduga bersikap menantang dan mengaku tidak takut jika perbuatannya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Merasa terancam dan demi mendapatkan keadilan, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran pada malam yang sama. Polisi telah melakukan visum, memeriksa korban serta sejumlah saksi, dan mendatangi lokasi kejadian.

Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku diduga kerap melakukan tindakan serupa terhadap warga lain. Namun, korban-korban sebelumnya memilih tidak melapor karena merasa takut.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan penganiayaan tersebut. Saat ini, kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran dan masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(æ/red)