Medan, BeritaTKP.com – Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi sarang judi dan peredaran narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, 41 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, melibatkan personel Polrestabes Medan, Polda Sumut, dan TNI. Operasi ini merupakan penggerebekan kedelapan di kawasan yang sama.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba dan perjudian.

“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan. Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi kartel narkoba dan perjudian,” ujar Jean Calvijn, Kamis (15/1/2026).

Barak Narkoba Kembali Dibangun

Dalam operasi tersebut, petugas dibagi menjadi dua tim, masing-masing menyasar kawasan Jermal 15 dan Keramat Ujung. Di lokasi, polisi kembali menemukan barak-barak narkoba yang baru dibangun, meskipun sebelumnya telah dihancurkan oleh aparat.

Petugas kemudian kembali membongkar dan membakar barak-barak tersebut untuk mencegah aktivitas ilegal berulang.

41 Orang Diamankan

Sebanyak 41 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba dan perjudian diamankan. Polisi masih melakukan pendalaman peran masing-masing orang yang ditangkap.

“Tindakan tegas ini bertujuan tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Jean Calvijn.

Polisi memastikan penindakan akan terus dilakukan hingga kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas narkoba dan perjudian.(æ/red)