
Surabaya, kali ini anak pejabat kembali menjadi sorotan publik, anak Purnawirawan Polri mengangkat AKBP berulah dan dipolisikan oleh Advokat. Kejadian ini bermula pada 19 Februari 2024 sebut saja korban RF saat mendapat pekerjaan dari kliennya untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan tagihan 2 unit mobil Honda Brio dan CRV milik debitur BCA Finance bernama Siti Nitis dan Moh.Andy R.Sonny.
Saat itu korban RF telah menyerahkan uang 120 juta pada Terlapor OKKY FEBRIAN SUMITRO di Resto Mie Jol daerah Manukan Surabaya untuk disewakan ke leasing BCA Finance. Namun oleh Okky uang tersebut bukannya ditransfer ke BCA Finance melainkan malah digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Saat korban RF menanyakan hasil pembayaran kepada terlapor Okky selalu berkelit dan beralasan untuk menghindari perkara pembayaran tersebut.
Sampai Saat pihak debtcoll menagih ke debitur debitur langsung Menghubungi RF dengan nada yang tidak enak, lalu korban RF sangat mengejutkan/shock dan langsung mengkroscek dan bertanya ke OKKY FEBRIAN SUMITRO kenapa tidak membual, Okky selalu berkelit, Korban juga memeriksa ke Kantor BCA Finance dan memang tidak ada pembayaran sehingga korban RF sendiri yang menalangi uang tersebut.
Selama kurang lebih bersabar dan hampir 2 tahun akhirnya menunggu korban RF geram sampai sekarang terlapor Okky tidak ada itikad baik mengembalikan 120 juta milik korban dan menyelesaikan permasalahan ini.
Akhirnya Korban RF Didampingi kuasa hukumnya Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI) Rahadi,SHMH melaporkan peristiwa pidana tersebut ke Polrestabes Surabaya.Laporan diterima oleh SPKT POLRESTABES No : TBL/B/1486/XII/2025/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak lanjut dan atau penggelapan terkait dalam pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kuasa hukum korban, Rahadi ,SHMH mengatakan, “Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika terlapor Okky segera menyelesaikan dan mengembalikan uang klien kami, apalagi yang kami prihatin dan sayangkan adalah mosok anak Pamen Polisi AKBP kok malah nipu gelapkan uang orang ?? Diminta baik2 ga dikembalikan”.
“Kami juga sudah mendapat beberapa sumber informasi terkait khusus terlapor Okky memang banyak masalah hukumnya, ada sekitar 3 laporan polisi yang sudah masuk, bahkan di medsos Facebook beberapa masyarakat juga pernah menjadi korban dari terlapor. “Untuk itu kami mohon atensi dan perhatian Pimpinan Polri Kapolda dan Kapolrestabes Surabaya untuk segera menyelesaikan dan melakukan tindakan tegas dalam kasus ini, sehingga korban sebagai pihak yang dirugikan haknya bisa kembali serta kepercayaann masyarakat terhadap institusi polri juga semakin baik kedepannya.”
Mari kita melihat perkembangan selanjutnya, saya percaya Polrestabes pasti bisa memberikan Penanganan dan menyelesaikan perkara ini secara optimal.
Untuk sementara kan masih ada libur natal tahun baru mungkin Minggu depan sudah masuk penyelidikan dan penyidikan pihak Reskrim Polrestabes Surabaya”. Ujarnya Pimpinan Pembela Umum Indonesia (PUMI) sambil menutup pembicaraan kepada awak media.
Bersambung……@Red





