Foto: Polda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten. (dok. Istimewa)

Jakarta, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran dan pembuatan uang palsu mata uang asing, yakni Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya dua tersangka berhasil diamankan,” ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Pengungkapan pertama dilakukan di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi mengamankan tersangka berinisial HS di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres.

“Tersangka HS berperan sebagai pengedar uang palsu,” jelas Edy.

Dari tangan HS, polisi menyita 1.934 lembar Dolar AS palsu dan 529 lembar Dolar Singapura palsu, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. Selain uang palsu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Penyelidikan kemudian berkembang ke wilayah Pandeglang, Banten. Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka kedua berinisial ARS.

“Tersangka ARS berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD,” imbuh Edy.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melapor ke kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 jika menemukan transaksi mencurigakan.(æ/red)